SOLOPOS.COM - Warga Malaysia berbelanja aneka bahan kebutuhan pokok di sebuah pasar swalayan di Kuala Lumpur, Senin (31/5/2021), untuk persiapan menjalani karantina wilayah penuh sejak 1 Juni hingga 14 Juni mendatang. (Anadolu Agency/Syaiful Redzuan)

Solopos.com, KUALA LUMPUR - Malaysia mengumumkan paket stimulus ekonomi dalam upaya mendukung sektor perawatan kesehatan, bisnis, dan masyarakat di tengah karantina wilayah total yang bermula pada Selasa (1/6/2021) dan berakhir 14 Juni mendatang.

Stimulus bernama Pemerkasa Plus itu berisi sejumlah inisiatif untuk meringankan beban rakyat dan membantu sektor publik dan swasta. Paket bantuan itu senilai 40 miliar ringgit (Rp138,2 triliun) dengan suntikan fiskal langsung 5 miliar ringgit  dari pemerintah. Ini merupakan kelanjutan dari sejumlah paket stimulus ekonomi serupa senilai total 340 miliar ringgit sejak pandemi terjadi tahun lalu.

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan Pemerkasa Plus memiliki tiga tujuan utama. Tujuannya meningkatkan kapasitas layanan kesehatan masyarakat, melanjutkan agenda kesejahteraan rakyat, dan mendukung keberlanjutan bisnis. “Hingga saat ini, [paket] itu telah memberi manfaat bagi lebih dari 20 juta rumah tangga dan lebih dari dua juta bisnis, dengan suntikan ekonomi lebih dari 200 miliar ringgit. Karena itu, masih ada sisa 100 miliar ringgit dalam paket yang akan tersalur tahun ini,” kata Muhyiddin dalam pidatonya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengatakan prakarsa paket stimulus itu akan membantu meringankan tantangan warga Malaysia, menyusul penerapan pembatasan yang lebih ketat. “Penutupan sektor ekonomi akan memberikan dampak yang sangat besar bagi perekonomian negara dan mata pencaharian masyarakat,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya