SOLOPOS.COM - Ilustrasi cokelat (Thinkstock)

Solopos.com, MEDAN– Baru-baru ini Malaysia merilis hasil pelitian terhadap coklat jenis Cadbury Dairy MilkBagian Keselamatan dan Kualiti Makanan (BKKM) Malaysia mengambil sampel dua coklat jenis Cadbury Dairy Milk, yaitu Cadbury Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond. Hasilnya, dua sampel coklat tersebut mengandung DNA babi (porcine)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatra Utara minta masyarakat harus teliti ketika akan membeli coklat jenis Cadbury Dairy Milk, karena makanan tersebut tidak memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Coklat jenis Cadbury Dairy Milk itu, yakni Cadbury Hazelmut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond diduga mengandung DNA babi (porcine),” kata Ketua YLKI Sumatera Utara, Abubakar Siddik di Medan, Minggu (1/6/2014), sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Menurutnya, masyarakat yang akan membeli coklat, diingatkan jangan sampai lengah dan memilih produk yang tidak halal itu.

“Hal ini harus dihindari konsumen, dan jangan mau tertipu dengan makanan coklat yang tidak diberi label halal dan non-halal tersebut,”  papar Abubakar.

Dia menyebutkan terungkapnya ketidak halalan kedua produk coklat tersebut, berdasarkan penelitian yang dilakukan Bagian Keselamatan dan Kualiti Makanan (BKKM) Malaysia mengambil sampel dua coklat jenis Cadbury Dairy Milk, yaitu Cadbury Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond.

Hasilnya cukup mengejutkan bahwa coklat tersebut terdeteksi telah mengandung DNA babi (porcine) tanpa adanya keterangan atau pemisahan produk non-halal.

Pemerintah Indonesia juga harus melakukan pengawasan ekstra ketat, apakah kedua jenis coklat tersebut ada yang masuk dan beredar di tanah air.

“Ini yang harus diawasi secara intensif oleh pemerintah dan jangan sampai kecolongan, serta beredar luas di pasar Indonesia,” katanya.

Abubakar menambahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus bekerja keras dan turun langsung ke lapangan untuk memantau sejumlah super maket dan toko-toko yang menjual makanan dan mana tahu ada memasarkan kedua jenis coklat tersebut.

Pengawasan makanan seperti itu, merupakan tanggung jawab Pemerintah melalui petugas BPOM yang telah dipercaya oleh negara.

“Petugas BPOM harus menyelidiki makanan coklat tersebut dan juga memastikan bahwa produk dari luar negeri itu tidak ada beredar di Indonesia, sehingga tidak meresahkan masyarakat,” kata Ketua YLKI Sumut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya