Kuala Lumpur [SPFM], Pihak berwenang Malaysia menahan enam perompak alias bajak laut asal Indonesia yang mencoba merampok tiga kapal dagang di selatan perairan Malaysia. Kepala Lembaga Pengamanan Maritim kawasan selatan Malaysia Zulkifli Abu Bakar, Selasa (20/9) mengatakan keenam WNI tersebut ditangkap pada Minggu (18/9).
Keenam perompak sempat melarikan diri saat akan ditangkap tetapi akhirnya dapat dibekuk petugas keamanan Malaysia. Zulkifli menambahkan, mereka yang ditangkap berusia antara 25 tahun hingga 45 tahun. Keenam WNI tersebut, menurut Zulkifli akan dikenai tuduhan perampokan dengan hukuman bisa mencapai 20 tahun serta hukum cambuk. [MIOL/ria]
Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada