Jakarta [SPFM], Malaysia menahan lebih dari 10 orang yang diduga terlibat dalam kelompok garis keras berkedudukan di Indonesia yang menyelundupkan senjata-senjata dari Filipina. Sejumlah pria itu, termasuk warga Indonesia dan Filipina, ditangkap berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri ISA), yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan pekan ini, kata surat kabar New Straits Times dan The Star.
Mereka ditangkap di negara bagian Sabah di pulau Kalimantan, tempat mereka diduga mengumpulkan senjata dari Filipina. Mereka diduga terkait dengan kelompok Abu Umar, yang berbasis di Kalimantan. Harian New Straits Times dan The Star melaporkan, kelompok tersebut merekrut penduduk setempat dan mengirim mereka ke pelatihan militan di negara tetangga. [miol/ary]