SOLOPOS.COM - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. (Twitter.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kerajaan Malaysia resmi melakukan penguncian wilayah atau total lockdown secara nasional 1-14 Juni 2021. Pengumuman lockdown ini diunggah Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin sebagai representasi pemerintah melalui laman Twitternya.

“Semua sektor tidak dibenarkan beroperasi kecuali sektor ekonomi dan jasa yang penting yang akan diizinkan oleh Majlis Keselamatan Negara [untuk beroperasi],” tulis Muhyiddin dalam pengumumannya, Jumat (29/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Tak Henti Jubir Jelaskan Bipang Ambawang Presiden

Keputusan Malaysia menggelar lockdown ini setelah terjadi peningkatan jumlah kasus harian hingga lebih dari 8.000 kasus per hari. Secara kumulatif, masyarakat Malaysia yang terinfeksi telah mencapai 549.514.

Sudah 2.552 Meninggal

“Saat ini sebanyak 2.552 orang telah meninggal dunia akibat wabah ini dan jumlah kematian semakin meningkat,” ulas pengumuman lebih lanjut.

Dijelaskan juga, setelah periode lockdown 1-14 Juni 2021 berakhir, maka pemerintah Malaysia akan melakukan evaluasi. Saat kasus aktif menurun, maka akan dilakukan pelonggaran namun disebut dengan lockdown fase kedua.

Baca Juga: Ilmuwan AS Tuntut WHO Investigasi Ulang Covid-19

“Fase kedua ini akan dilaksanakan dalam tempo empat minggu selepas fase pertama berakhir,” ulasnya.

Malaysia akan menerapkan perintah kawalan pergerakan setelah periode fase kedua terbukti mengurangi kasus aktif harian.  “Kerajaan akan memastikan sistem kesehatan warga di negara kita tidak akan runtuh dan pelbagai sokongan dan bantuan akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan Malaysia,” ulasnya lebih lanjut.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya