SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tanjung Pinang [PSFM], Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 173 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Sebanyak 173 TKI tersebut terdiri dari 104 orang laki-laki dan 69 orang perempuan. Selain itu, juga terdapat enam orang bayi dan anak yang dideportasi Malaysia. Ketua Satuan Tugas (Satgas) TKI Bermasalah, Juramadi Esram di Tanjungpinang, Jumat (30/3) mengatakan, untuk sementara mereka akan ditampung sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Juramadi menambahkan, TKI yang dideportasi Malaysia itu tidak memiliki dokumen resmi sebagai tenaga kerja di Malaysia. Tak hanya itu, mereka pada umumnya masuk Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong.

Sementara itu, ratusan TKI bermasalah yang diusir Malaysia itu, mengaku mendapat perlakukan kasar selama di penjara Malaysia. Mereka juga mengaku kehilangan seluruh harta benda karena dirampas pihak polisi Malaysia saat penangkapan.[ant/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya