Jumat, 24 Juni 2011 - 12:13 WIB

Malaysia berikan amnesti pada tenaga kerja asing

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malaysia [SPFM], Pemerintah Malaysia akan memberikan amnesti atau pengampunan pada tenaga kerja asing yang bermasalah. Pemerintah Malaysia menyatakan pihaknya akan berkomitmen memperbaiki persoalan tenaga kerja di negaranya, termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI).

Pernyataan ini mengemuka setelah pertemuan antara Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dengan Timbalan Presiden UMNO yang juga Timbalan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Bin Mohd Yassin. Dalam pertemuan itu, mereka membahas sejumlah permasalahan yang dialami kedua negara, khususnya masalah tenaga kerja.

Advertisement

Pengampunan tersebut bagian dari upaya pendataan ulang tenaga kerja gelap di Malaysia, melalui pengumpulan sidik jari. Aburizal menjelaskan,  amnesti diberikan dengan membersihkan berbagai persoalan TKI yang ilegal. Para TKI yang tidak punya surat diminta untuk mendaftarkan diri di kantor-kantor pemerintah setempat, untuk pengurusan surat. Pengurusan itu tanpa denda atau penalti dan hanya diminta melakukan pendaftaran, guna melengkapi administrasi yang kurang. [dtc/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif