Kamis, 23 Juni 2011 - 09:13 WIB

Malaysia beri amnesti untuk TKI ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuala lumpur [SPFM], Malaysia mengumumkan pemberian amnesti pada imigran gelap yang berada di negerinya. Imigran yang ada di Malaysia antara 11 Juli sampai 7 Agustus 2011 akan dibiarkan tinggal di negeri ini untuk bekerja. Sementara imigran yang seharusnya sudah dikirim pulang akan diganti dengan hukuman yaitu pencambukan. Channel News Asia melansir, Wakil Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan, tenaga kerja ilegal yang ada di Malaysia memiliki waktu dua minggu mendaftar tanpa mendapat hukuman.

Diperkirakan ada dua juta tenaga kerja ilegal di Malaysia, yang umumnya didominasi tenaga kerja Indonesia, Thailand, Bangladesh dan Myanmar. Mereka bekerja di sektor perkebunan sawit, pertanian dan industri manufaktur.  Imigran ilegal yang mendaftar selama masa amnesti akan diambil sidik jarinya sehingga memudahkan Malaysia mencari jejak mereka di masa depan.  [vivanews/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif