SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO – Permasalahan teknis dan kemauan dalam membuat penulisan ilmiah guru PNS di Solo menjadi penghambat proses pengajuan pangkat. Ironisnya, sebagian guru pasrah dengan pangkat mereka saat ini lantaran masalah tersebut.

Pengawas SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Slameto, mengatakan, persoalan teknis pada salah satu komponen syarat kenaikan pangkat tersebut antara lain tidak terpenuhinya standar penulisan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kendala teknis itu antara lain struktur penulisan yang tidak sesuai standar. Misalnya antara literatur dengan kesimpulan tidak nyambung, pendapat pribadi menjadi kesimpulan,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (26/11).

Selain itu, pemilihan materi penulisan ilmiah kurang operasional atau sulit diaplikasi dalam tataran riil. Menurut Slameto, kendala-kendala ini sebenarnya bisa diatasi dengan berkonsultasi dengan pengawas atau dengan orang yang menguasi penulisan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sayangnya, hal ini tidak dilakukan dan para guru hanya pasrah dengan keadaan. Sehingga mereka bertahan dengan pangkat saat ini. Kendala lain menurutnya adalah kemauan. Slameto mencontohkan dirinya sendiri yang pernah tidak naik pangkat selama 12 tahun.

“Saya pernah tidak naik pangkat selama 12 tahun dari IVa ke Ivb. Saya bisa melengkapi syarat termasuk membuat penulisan ilmiah. Tetapi karena saya malas, saya tidak naik pangkat. Begitu saya urus, ya saya bisa. Tinggal kemauan diri saja,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu guru di SMPN 8 Solo, Sri Suprapti, juga mengakui ada beberapa kolega yang akhirnya pasrah dengan pangkat mereka saat ini. Sebab, mereka engan melengkapi persyaratan membuat penulisan ilmiah.

“Ada beberapa teman yang pasrah karena mereka tidak bisa menulis. Ya itu pilihan. Tapi sebenarnya banyak cara untuk menyelesaikan. Bisa konsultasi atau minta bantuan kepada orang yang bisa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Budi Setiono, mengatakan usulan kenaikan pangkat sebenarnya menjadi urusan pribadi masing-masing. Artinya, karier mereka meningkat atau mentok pada pangkat saat ini sangat tergantung pada kemauan masing-masing.

Namun secara tidak langsung, kepangkatan ini juga berpengaruh terhadap kualitas diri yang akan membawa pengaruh kepada anak didik. Kalau guru mau mengusulkan pangkat, otomatis mereka harus melengkapi persyaratan antara lain nilai pengembangan diri.

“Nilai ini diperoleh dengan kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan [diklat] yang sesmetinya menambah wawasan atau kompetensi mereka. Jika kompetensi meningkat, maka kualitas pendidikan yang disampaikan kepada anak-anak juga akan meningkat,” kata dia.

Budi Setiono menambahkan, meskipun penulisan ilmiah atau karya ilmiah sebagai persyaratan kenaikan pangkat tidak mudah, namun bukan berarti tidak ada yang mengajukan. Menurutnya, saat ini jumlah total guru SMP yang mengajukan kenaikan pangkat (IIIa-IVd) periode April 2020 sebanyak 99 orang.

Sementara guru SD dan TK di semua koodinator wilayah (korwil) di Solo yang mengajukan jumlahnya 111 orang. “SMP totalnya 99 orang. Sedangkan untuk guru SD dan TK yang mengajukan sebanyak 111 orang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya