SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Banjarsari, Solo Jumat (26/10/2012) memeriksa 17 orang pemabuk yang ditangkap saat berlangsungnya malam Takbiran. Ketujuh belas pemabuk tersebut ditangkap di tempat berbeda beda. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Petugas Polsek Banjarsari, Solo Jumat (26/10/2012) memeriksa 17 orang pemabuk yang ditangkap saat berlangsungnya malam Takbiran. Ketujuh belas pemabuk tersebut ditangkap di tempat berbeda beda. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO—Sebanyak 17 pemabuk terjaring razia polisi, Kamis-Jumat (25-26/10/2012) di enam lokasi di Kota Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gema takbir berkumandang dari masjid-masjid di Kota Solo dan sekitarnya menjelang hari Idul Adha, Kamis (25/10) malam. Suara-suara takbir anak kecil hingga dewasa membahana menghiasi malam itu.

Arif Rahman K, 23, pun tak mau ketinggalan, ia bergegas menuju tempatnya menuntut ilmu di sebuah Akademi Majanemen Informastika dan Komputer di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo guna mengikuti acara takbiran bersama teman-temannya di masjid kampus setempat.

Namun, takbir yang dikumandangkan rupanya tak mampu menggetarkan jiwa dan menyadarkan warga Kampung/Kelurahan Kadipiro RT 003/RW 004, Banjarsari, Solo itu untuk semakin meningkatkan amal kebaikan.

Justru sebaliknya, seusai mengikuti kegiatan ibadahnya, Arif mengikuti gelaran pesta minuman keras (miras) di kampungnya. Ia tergoda ketika melihat lima orang temannya menenggak miras jenis ciu di rumah salah satu temannya itu.

Tak beruntung bagi mahasiswa jurusan Manajemen Informatika itu, ia bersama teman-temannya dijaring aparat Polsek Banjarsari saat berpatroli rutin di kawasan Kadipiro pukul 23.30 WIB.

“Saya cuma sempat meminum satu sloki atau gelas berukuran kecil. Setelah itu saya sekadar ngobrol-ngobrol dengan teman,” aku Arif ketika ditanya Solopos.com di Mapolsek Banjarsari, Jumat (26/10).

Ia hanya bisa menundukkan kepala ketika polisi juga bertanya kepadanya mengapa nekat mabuk-mabukan padahal baru saja ia mengikuti takbiran. Bagi teman Arif, Niko Eko Prasetyo, 21, meminum miras merupakan hal biasa. Ia mengaku mengikuti ajang hura-hura itu untuk menghabiskan malam bersama teman-temannya yang lain. Tiga kali sudah ia terjaring polisi lantaran kedapatan mengonsumsi miras.

Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono, mewakili Kapolsek, Kompol Andhika Bayu Adhitama, mengungkapkan Arif dan Niko bersama 15 orang lainnya merupakan pemabuk yang terjaring polisi, Kamis malam hingga Jumat dini hari. Seluruh pemabuk dibekuk di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, seperti di depan sebuah ruko Stasiun Balapan; di sebuah rumah di Kadipiro; Nusukan; depan pintu gerbang utama Stadion Manahan sebelah selatan; Minapadi, Nusukan dan sebelah utara Pasar Depok.

“Kami menyita barang bukti berupa sisa ciu yang berada di beberapa botol air mineral. Sedianya mereka ada yang kami jerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) dan ada pula yang pembinaan,” terang Edi yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya