SOLOPOS.COM - Aparat Polresta Solo memeriksa kendaraan bermotor berpelat luar Kota Solo di Jl. Adi Sucipto kawasan Tugu Makutha pada Senin (27/4/2020) sore. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Jajaran Polresta Solo bakal menyekat empat ruas jalan akses Kota Solo pada malam Tahun Baru, 31 Desember 2020 nanti. Kepolisian turut merazia barang bawaan pengguna jalan serta merazia knalpot brong.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (18/12/2020), memerinci empat lokasi itu yakni Simpang Joglo, Jurug, Tugu Makutho, dan kawasan Banyuanyar. Penyekatan itu untuk merazia barang bawaan pengguna jalan sekaligus merazia knalpot brong.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tabrak Lari Depan Mal Solo Square: Sopir Truk Tertangkap Di Gembongan Kartasura

“Penyekatan termasuk razia, akan kami kandangkan sepeda motor berknalpot brong. Penyekatan untuk menghalau masyarakat luar Kota Solo yang hendak masuk merayakan Tahun Baru di Solo. Kami sepakat tidak ada perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa,” paparnya.

Kapolresta Solo mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru di rumah masing-masing karena lebih aman dan sehat. Ia menegaskan kepolisian bakal menerapkan pasal pidana jika ada masyarakat yang mengabaikan imbauan untuk menghindari kerumunan.

Uji Coba Flyover Purwosari Solo: Bus Panjang 14 Meter Aman Bermanuver Lewat Bawah Jembatan

Sementara itu, Polresta akan menerjunkan 750 personel pengamanan. Kapolres juga mengatakan telah melakukan penyesuaian jumlah personel yang akan bertugas di gereja saat Natal. Jumlah personel pengamanan menyesuaikan dengan prediksi jemaah yang akan mengikuti ibadah Natal.

Ia menegaskan pengamanan gereja secara menyeluruh baik ibadah secara online maupun offline. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral, pemerintah mengimbau agar pelaksanaan ibadah Natal dilakukan secara online atau daring.

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sragen 2020: Masaran Tertinggi, Sidoharjo Terendah

Namun, jika ibadah daring tidak bisa dilaksanakan, ibadah secara langsung harus mengutamakan protokol kesehatan seperti penyesuaian jumlah jemaah.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, menyampaikan akan mengintensifkan razia penggunaan knalpot brong. Menurutnya, penindakan bukan melalui razia, namun personel Satlantas Polresta Solo akan menindak secara mobile.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya