SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Istimewa-Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo menemukan masih ada warga yang berkerumun saat Malam Tahun Baru, Kamis (31/12/2020). Polisi pun terpaksa memberikan imbauan hingga pembubaran paksa.

Kendati begitu, secara umum pengamanan malam pergantian tahun berjalan sesuai rencana jajaran Polresta Solo beserta personel gabungan lain.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (3/1/2021), mengatakan mengambil langkah tegas bersama TNI dan Satpol PP untuk membubarkan warga yang berkerumun.

Covid-19 Klaten: Hotel Hingga Tempat Latihan Militer Dilobi Untuk Lokasi Isolasi

Ia menjelaskan Tim Pengurai Kerumunan (TPK) menyisir perkampungan sekitar pukul 19.00 WIB pada malam Tahun Baru Kota Solo.

Sementara itu, Sat Sabhara Polresta Solo fokus menyisir jalan utama serta tempat hiburan malam. “Kami tidak menemukan konvoi knalpot brong maupun warga yang menyalakan petasan. Lalu lintas pada malam itu lancar,” paparnya.

Kapolresta menyebut Patroli Skala Besar membuat tidak ada kejadian menonjol pada malam pergantian tahun. Warga cenderung tertib menjalankan protokol kesehatan.

Rekor! 8 Warga Sragen Meninggal Positif Covid-19 Dalam Sehari

Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat Solo sejak malam Tahun Baru hingga sampai Minggu (3/1/2020) berjalan kondusif.

Penertiban SE Wali Kota

Menurutnya, kafe hingga lokasi karoke turut jadi sasaran petugas untuk penertiban SE Wali Kota Solo. Petugas meminta pengunjung mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Solopos.com, petugas mengingatkan lokasi karaoke dan kafe untuk tutup pada pukul 23.00 WIB.

Duh! Jalur Contra Flow BST Koridor 1 Malah Bikin Jl Slamet Riyadi Solo Macet

Seusai detik-detik malam pergantian tahun baru, personel kepolisian menyisir jalur lambat Jl Slamet Riyadi Solo dan meminta warga yang tengah menongkrong untuk segera pulang.

Kabag Ops Polresta Solo Kompol I Ketut Sukarda menyampaikan sempat ada klub motor yang hendak menongkrong di jalan Kota Solo.

Dilantik Bulan Depan Sebagai Wali Kota, Ini Tantangan Berat Gibran Di Tahun Pertama

Namun, setelah memperoleh informasi tim segera bergerak membubarkan klub motor itu. Saat pembubaran, jumlah anggota klub motor hanya beberapa orang. Namun, polisi tetap meminta mereka pulang agar kerumunan tidak berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya