SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pajak Pratama Kabupaten Bantul sedang melakukan pelayanan terhadap wajib pajak yang hendak konsultasi mengenai tax amnesty, Jumat (30/9/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Malam tahun baru bersamaan dengan batas waktu periode tax amnesty

Harianjogja.com, SLEMAN-Tak sama dengan akhir periode I yang cukup menyita perhatian wajib pajak untuk ikut tax amnesty, akhir periode II yang jatuh hari ini, Sabtu (31/12/2016) cenderung sepi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Lebih longgar [dibandingkan periode I],” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Yuli Kristiyono pada Harianjogja.com di kantornya, Sabtu malam.

Berdasarkan pantauan Harianjogja.com di KPP Pratama Wates dan KPP Pratama Sleman pun, ruangan pelayanan amnesti pajak tampak lengang. Di KPP Pratama Sleman hanya terlihat empat orang yang mengantre di ruang tunggu, sementara di KPP Pratama Wates ada sekitar lima wajib pajak yang mengantre.

Salah satu kepala sub tim amnesti pajak DJP DIY R. Huddy Santiadji Musiawan Murharyanto mengatakan, pada hari terakhir periode I yang jatuh pada 30 September 2016 lalu, dalam sehari petugas bisa menerima 380 Surat Pernyataan Harta (SPH) tetapi pada akhir periode II ini tidak mencapai 100 SPH.

“Mungkin peaknya ada di Maret. UMKM potensinya besar karena tarif tebusannya flat jadi mungkin mereka memnfaatkan waktu terakhir,” katanya.

Berdasarkan up date data tax amnesty Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY per Sabtu (31/12/2016) pukul 15.30 WIB, jumlah wajib pajak yang ikut amnesti pajak dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai 7.245.

Nilai harta repatriasi Rp142,62 miliar, nilai harta deklarasi luar negeri Rp1.069,45 miliar, dan nilai harta deklarasi dalam negeri Rp21.187,08 miliar. Jika melihat besaran tebusanannya, total tebusan amnesti pajak periode II jika dibandingkan periode I hanya naik Rp66 miliar. Pada periode I bisa mencapai Rp340,16 miliar sementara pada tahap kedua sampai Sabtu sore hanya naik menjadi Rp406,16 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya