SOLOPOS.COM - ilustras petugas kebersihan mengangkut sampah. i(Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo mengerahkan sekitar 100 petugas kebersihan pada Malam Tahun Baru, Jumat (31/12/2021). Para petugas itu tidak akan standby di suatu tempat melainkan berpatroli keliling.

Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Solo, Reni Cahyawati, menjelaskan tetap menyiapkan petugas kebersihan meskipun tidak ada event akibat kebijakan pengetatan pada malam pergantian tahun. Jumlah personel yang bertugas sekitar 100 orang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ada patroli dari petugas gabungan dari tenaga kebersihan, persampahan, dan tenaga taman. Patroli dilakukan per dua jam, jadi keliling, begitu mendapatkan sampah atau tumpukan langsung dieksekusi [diangkut],” katanya kepada Solopos.com, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Mutasi Besar-Besaran Pejabat Pemkot Solo Tak Jadi Akhir Tahun, Tapi…

Menurut Reni, DLH Kota Solo tidak mengurangi petugas jaga kebersihan dibandingkan momen pergantian tahun di waktu sebelumya maupun sebelum pandemi Covid-19. Biasanya petugas terbagi untuk bersiaga ke beberapa event namun kini semua berpatroli.

Selain itu, kata Reni, tujuh truk dan dua armada L300 disiapkan untuk kegiatan patroli. “Jadi kami berharapnya pada Malam Tahun Baru menyiapkan Kota Solo yang siap menyambut kedatangan tamu dari luar. Jadi kami menyuguhkan kondisi kota yang bagus dan bersih,” jelasnya.

Baca Juga: Cegah Konvoi Malam Tahun Baru, Semua Akses Kota Solo Dijaga Ketat

Reni menambahkan dinasnya membuka kanal-kanal aduan penanganan sampah dari masyarakat maupun laporan penanganan sampah dari wilayah kelurahan, antara lain melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Solo mengatur kegiatan masyarakat melalui Surat Edaran Wali Kota Solo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan pencegahan penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Akhir Tahun Dolan ke Jurug Solo Zoo, Ada Spot Selfie Baru Lho!

Aturan tersebut membatasi kegiatan masyarakat, antara lain menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021-1 Januari 2022, melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru, mengimbau warga tidak melakukan perjalanan namun tinggal di rumah. Selain itu juga peniadaan event pada Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan/mal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya