SOLOPOS.COM - Perwakilan perguruan silat saat menandatangani ikrar pernyataan bersama dalam rangka menjaga kamtibmas Kabupaten Magetan pada malam satu Suro, Rabu (28/9/2016). (tribratanews.polresmagetan.com)

Malam satu Sura, seluruh perguruan silat di Magetan diminta jaga keamanan dan ketertiban selama peringatan malam satu Sura.

Madiunpos.com, MAGETAN — Seluruh perguruan silat di Kabupaten Magetan diminta untuk mentaati peraturan dan menjaga kondusivitas keamanan wilayah pada malam tahun baru Islam 1 Muharam 1438 H atau malam satu Sura. Aparat kepolisian akan menindak tegas anggota perguruan silat yang melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keributan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu disampaikan Kapolres Magetan, AKBP Heru Agung Nugroho, saat koordinasi pengamanan tahun baru Islam 1 Muharam 1438 H dan Suran Agung 2016 di Mapolres Magetan, Rabu (28/9/2016). Dalam rapat koordinasi itu juga hadir Bupati Magetan, Sumantri, beserta unsur Forkompimda Magetan, Wakapolres Magetan, dan Kapolsek jajaran. Selain itu, juga Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Magetan, ketua, serta korlap perguruan silat se-Magetan.

Heru menyampaikan setiap perguruan silat saat melakukan kegiatan pada malam satu Muharam/Suro dan selama bulan Muharam 1438 H harus menajga kondisi Magetan tetap aman dan kondusif. Dia menegaskan, ketika ada kegiatan yang berpotensi keributan dan kejahatan, maka akan dilakukan penindakan secara tegas sesuai hukum yang ada.

Kabagops Polres Magetan, Kompol Djuwadi, menyampaikan untuk lokasi yang dijaga ketat oleh kepolisian pada saat malam 1 Sura yaitu pendakian di Puncak Gunung Lawu, kegiatan nyekar SH Terate yang ke Madiun maupun Suran Agung bagi Perguruan Silat SH Winongo, dan beberapa lokasi perguruan silat lain di Magetan.

“Saat melaksanakan kegiatan di bulan Muharam 1438 H, seluruh warga perguruan silat baik SH Teratai, SH Winongo, dan lainnya harus mentaati semua ketentuan perundang-undangan yang ada dan juga harus mentaati kesepakatan yang telah dibuat bersama,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanews.polresmagetan.com, Kamis (29/9/2016).

BupatiMagetan, Sumantri, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi Magetan dengan aman dan kondusif. Dia berharap seluruh anggota perguruan silat agar menjaga kekompakan dan menghilangkan rasa permusuhan dan bersama-sama membangun Magetan.

Inilah bunyi pernyataan ikrar bersama antar-perguruan silat se-Magetan yang disepakati :

1.       Menjaga nama baik perguruan pencak silat masing-masing demi harga diri dan citra Kabupaten Magetan

2.       Ikut serta menciptakan situasi kondisi kemanana dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Magetan

3.       Menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan dan kekeluargaan antar warga perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Magetan

4.       Apabila ada slaah satu warga perguruan pencak silat yang melakukan pelanggaran hukum/tindak pidana akan sepenuhnya diserahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk diproses sesuai hukum yang berlaku

5.       Mematuhi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dengan cara membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memelihara keamanan dan ketertiban  masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya