SOLOPOS.COM - KIrab Malam 1 Sura (Dok/JIBI/Solopos)

Penyerahan dana dari Wali Kota ke PB XIII berlangsung tertutup.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyerahkan dana untuk kegiatan malam 1 Sura Tahun Dal 1951 kepada Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwana (PB) XIII di Sasana Putra Keraton Surakarta, Rabu (20/9/2017) siang. Penyerahan dana senilai Rp144.129.850 itu berlangsung tertutup.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan pantauan, Wali Kota Solo didampingi Sekda Budi Yulistiyanto dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedrajat masuk melalui pintu Sasana Putra.

Seusai penyerahan, Wali Kota Solo mengatakan dana senilai Rp144.129.850 diserahkan untuk membiayai kegiatan keraton. Jika dalam
waktu dekat ada peringatan malam 1 Sura, maka dana itu bisa dimanfaatkan untuk mendanainya.

“Sisa hibah dari Menteri Dalam Negeri [Mendagri] saya serahkan ke Sinuhun. Pemkot enggak bawa uang satu sen pun,” kata dia saat ditemui wartawan di depan pintu Sasana Putra, Rabu siang.

Ia menjelaskan dirinya dipanggil oleh PB XIII. Ia mengakui sebenarnya ada adik PB XIII G.K.R. Wandansari Koes Murtiyah alias Gusti Moeng. “Tadi ada Gusti Moeng, tapi saya dipanggil sendiri. Ya saya tidak berani. Itu urusan internal keraton,” terangnya.

Dana itu diserahkan langsung kepada Sinuhun dengan disaksikan kepala BPPKAD, Sekda, istri Sinuhun G.K.R. Pakubuwana Pradapaningsih dan K.G.P.H. Benowo. Rudy berharap dengan adanya bantuan itu, UPT Pengelolaan Keraton bisa dibentuk maksimal 2 Oktober mendatang.

“Informasi rapat terakhir tanggal 2 Oktober. [Dana] ini bantuan Pak Tjahjo [Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo] pribadi. Enggak perlu LPJ,” terangnya.

Sementara itu, G.K.R. Wandansari Koes Murtiyah, dengan muka masam keluar dari pintu Sasana Putra saat Wali Kota Solo dipanggil Sinuhun, Rabu siang. Saat ditemui wartawan, ia mengatakan tak diperkenankan masuk untuk menyaksikan penyerahan dana dari Wali Kota.

Ia menuding PB XIII sudah mengingkari upaya penyatuan para putra-putri dalem PB XII dengan tindakan menolak persaksian para saudaranya. “Itu tadi tidak boleh masuk,” ujarnya sambil lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya