SOLOPOS.COM - Seorang warga berjalan di kompleks pembangunan mal pelayanan publik Klaten, Rabu (25/8/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mulai membangun mal pelayanan publik (MPP) di Jl Mayor Kusmanto sejak beberapa pekan lalu. Pembangunan mal di lahan 500 meter persegi itu untuk memudahkan warga mengurus berbagai perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto, mengatakan prinsip pembangunan mal pelayanan publik sebagai front office bagi setiap warga yang ingin mengurus perizinan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mal pelayanan publik merupakan pelayanan satu atap yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemkab Klaten. OPD tersebut antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), DPMPTSP, dan lainnya.

Baca Juga: Dari Kotoran Sapi Piaraan Sendiri, Warga Mundu Tulung Klaten Panen Biogas

“Jadi, warga Klaten dapat mengurus izin di mal pelayanan publik. Akan disiapkan staf teknis di sana. Tak hanya dari OPD Pemkab, bisa saja nantinya diisi dari instansi lain, seperti polisi. Bisa untuk mengurus perpanjangan SIM dan lainnya,” kata Agus Suprapto kepada Solopos.com, Rabu (25/8/2021).

Agus mengatakan mal pelayanan publik akan mempermudah warga dalam mengurus perizinan secara efektif dan efisien. Pengurusan perizinan juga dapat dilakukan dalam tempo singkat.

“Selama ini kan belum jadi satu. Misalnya mencari izin lingkungan harus ke DLHK. Izin lainnya harus ke OPD lain. Jika mal pelayanan publik sudah dibangun, otomatis semuanya menjadi satu. Misalnya, persetujuan bangunan dan gedung, izin lingkungan, izin tata ruang,” katanya.

Baca Juga: Demi Percepatan Vaksinasi Covid-19, Pemkab Klaten Siapkan 538 Vaksinator

Pembangunan Tahap I

Hal senada dijelaskan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Klaten, Pramana Agus Wijanarka. Pemkab Klaten telah menyiapkan anggaran senilai Rp7 miliar pada 2021 untuk pembangunan MPP.

Anggaran tersebut difungsikan membangun konstruksi mal pelayanan publik tahap I. Nantinya, total anggaran yang digelontorkan untuk membangun mal pelayanan publik senilai Rp15 miliar.

“Semua izin bisa dilayani di sana, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), persetujuan bangunan dan gedung, dan lainnya. Sehingga pelayanan perizinan benar-benar dilakukan dalam satu atap. Di mal itu nanti bisa juga mengurus perizinan yang biasa dilakukan di Polres,” katanya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Klaten Diperpanjang Lagi sampai 30 Agustus Meski Kasus Covid-19 Melandai

Pramana mengatakan bangunan mal pelayanan terpadu akan dibangun di lahan seluas 500 meter persegi. Di kawasan tersebut juga dibangun taman kuliner. “Lokasi taman kuliner berada di depan mal pelayanan publik itu,” katanya.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, lokasi pembangunan mal pelayanan publik ini berdekatan dengan Gedung Wanita Klaten. Hingga sekarang, pembangunan konstruksi bangunan masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya