SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Daftar tunggu keberangkatan haji atau waktu antre haji di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mencapai 30 tahun.

Salah satu penyebab waktu antre haji di Karanganyar terlampau lama terkait dengan dua kali penundaan keberangkatan haji pada masa pandemi Covid-19. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar, Wiharso, mengatakan daftar tunggu haji semakin panjang dari sebelumnya hanya 20 tahun menjadi 30 tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya salah satu faktor daftar tunggu haji atau waktu antre haji di Karanganyar semakin lama karena animo masyarakat Karanganyar menunaikan ibadah di Tanah Suci itu tinggi. Kemudian, faktor lain terkait pembatalan keberangkatan haji yang secara otomatis berdampak pada daftar tunggu haji semakin panjang.

Baca Juga : Biaya Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta, Pelayanan akan Ditingkatkan

“Kemarin daftar tunggu haji 20 tahun, tapi sekarang sudah kami hitung daftar tunggu haji 30 tahun. Artinya, daftar di tahun ini akan berangkat haji pada 2052 nanti,” katanya ketika berbincang dengan Solopos.com, Minggu (17/4/2022).

Kemenag Karanganyar mencatat setidaknya dalam sehari ada belasan orang mendaftar sebagai jemaah calon haji. Animo masyarakat mendaftar haji di Karanganyar meningkat setiap tahun. Pihaknya pun berulang kali menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa waktu antre haji di Karanganyar mencapai 30 tahun.

Baca Juga : Ini Daftar Antrean Haji 2022, Terlama 46 Tahun dan Tercepat 9 Tahun

Lamanya daftar tunggu haji karena pendaftar haji reguler tidak hanya dari Karanganyar melainkan seluruh Indonesia. Sedianya, Kabupaten Karanganyar memberangkatkan 870 jemaah calon haji. Kuota tersebut merupakan jatah keberangkatan 2020. Namun, mereka tertunda karena pandemi Covid-19.

Sejauh ini, lanjut Wiharso, Kemenag Karanganyar belum menerima penarikan dana haji. Jemaah calon haji Karanganyar yang belum berangkat sesuai jadwal, imbuh dia, cukup memahami perkembangan situasi. Termasuk, keputusan pemerintah tidak memberangkatkan haji karena pandemi Covid-19.

Baca Juga : Syarat dan Cara Daftar Haji Tahun 2022, Cek di Sini

Disamping itu, pihaknya juga berkomunikasi intensif dengan para jemaah calon haji. “Tidak ada yang menarik dana haji. Calhaj yang meninggal juga sudah digantikan ahli warisnya,” tuturnya.

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan kembali proses pemberangkatan jemaah calon haji asal Karanganyar. Namun, pihaknya belum mengetahui berapa kuota yang akan diberangkatkan tahun ini. Kemenag Karanganyar masih menunggu kuota dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Ini 5 Negara dengan Kuota Haji Terbesar, Indonesia Nomor Wahid

“Arab Saudi hanya mengizinkan 1 juta jemaah se-dunia dari sebelumnya 3 juta jemaah. Berapa jatah untuk Indonesia? Kami masih menunggu kepastian. Dari situ akan terlihat jumlah pastinya untuk Kabupaten Karanganyar. Prioritas bagi jemaah calon haji yang tertunda berangkat tahun 2020,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya