SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengungkap keterlibatan anggota DPRD Jateng melalui penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah provinsi (banprov) untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan Tahun Anggaran 2018.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kota Semarang, Senin (26/8/2019), mengatakan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi tidak terlepas dari proses penganggaran yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif. “Ada oknum legislator yang diduga mendapat manfaat dari penyaluran dana bantuan provinsi ini,” katanya.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Oleh karena itu, kata dia, sebagai bentuk keseriusan kejaksaan dalam menangani perkara ini, maka pengusutan oleh Kejakti Jateng harus dilakukan hingga tuntas. Ia menegaskan MAKI siap mengajukan gugatan praperadilan terhadap kejaksaan jika penanganan perkara ini dinilai lambat.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan tahun 2018. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan dugaan penyimpangan dana bantuan provinsi tahun 2018 tersebut berada pada bidang pendidikan.

“Baru untuk dua kabupaten ini,” katanya.

Menurut dia, sejumlah saksi sudah diperiksa. Termasuk, kata dia, penggeledahan di Dinas Pendidikan Kendal dan Pekalongan. Ia menuturkan total bantuan provinsi untuk bidang pendidikan mencapai Rp1,14 triliun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya