SOLOPOS.COM - Politikus PKS Fahri Hamzah seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

MAKI melaporkan Fahri Hamzah dan beberapa pimpinan DPR lainnya ke MKD atas putusan DPR meloloskan hak angket KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan pimpinan dewan lainnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait keputusan pimpinan DPR menyetujui hak angket terhadap KPK.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan laporan itu didasarkan pada tindakan mereka yang mengambil keputusan menyetujui hak angket KPK secara sepihak. Mereka yang dilaporkan selain Fahri Hamzah adalah Ketua DPR Setya Novanto, para Wakil Ketua DPR masing-masing Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.

“Teradu utama Fahri. Pimpinan sidang [yang lain] kan harusnya mencegah itu. Fadli Zon tidak dilaporkan karena walk out,” kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Rabu (3/5/2017).

Boyamin menilai, keputusan Fahri saat memimpin rapat Paripurna DPR kemarin sangat janggal. Pasalnya, masih ada legislator yang menyampaikan interupsi penolakan atas hak angket KPK saat keputusan itu diambil. “Karena masih ada interupsi, itu kenapa tidak ada voting,” ujarnya.

Selain voting, pimpinan juga menurutnya bisa melakukan lobi untuk mencapai kesepakatan jika masih ada yang tidak sepakat dengan hak angket. Dia juga menyoroti tidak adanya skorsing untuk lobi selain telah melakukan kesalahan.

Sebelumnya, pimpinan DPR Fahri Hamzah dianggap secara sepihak menyetujui usulan hak angket dalam sidang Paripurna beberapa waktu lalu. Padahal sebelumnya terdapat Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PKB yang melakukan interupsi dan menyatakan sikap menolak hak angket.

Karena palu sudah diketyok dan disetujui secara sepihak, Fraksi Gerindra, PKB, dan Demokrat pun walk out dari ruang sidang. PKS dan PAN akhirnya juga menyatakan penolakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya