SOLOPOS.COM - Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menunjukkan foto-foto aset yang diduga terkait kasus korupsi Asabri kepada wartawan di Solo, Senin (15/2/2021). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menemukan sejumlah aset di Soloraya yang diduga terkait kasus korupsi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Aset tersebut, menurut MAKI, bernilai ratusan miliar rupiah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada rilis pertamamenyebut aset-aset itu dengan klaster Boyolali. Lalu, pada penelusuran kedua ia menyebut dengan klaster Solo yang melebar ke Jogja, Jakarta, dan Bali.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Hasil temuan kedua sudah kami kirimkan ke penyidik kasus korupsi Asabri di Kejaksaan Agung (Kejagung) secara online kemarin pada Kamis [18/2/2021]. Kami juga mendesak Kejagung untuk menjerat dengan pasal TPPU [tindak pidana pencucian uang],” papar Boyamin, kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Aset Terkait Korupsi Asabri Di Boyolali, Kejari Akui Terima Surat Tembusan Dari Kejakgung

Boyamin menyebut hasil temuan kedua, tersangka SWJ menggunakan modus bisnis kerja sama investasi dengan salah satu pengusaha asal Soloraya. Proses ini terjadi pada 2016-2020.

Perincian Aset

Ia memerinci dugaan aset itu yakni kantor travel dan garasi di wilayah Colomadu, Karanganyar, senilai Rp4 miliar. Lalu, kantor travel di wilayah Banguntapan, Bantul, Rp2 miliar. Kemudian, armada bus pariwisita sebanyak 30 unit senilai Rp40 miliar. Armada minibus jenis Toyota Hiace sebanyak 20 unit senilai Rp8 miliar.

Selanjutnya, mobil Toyota Innova sebanyak 10 unit senilai Rp4 miliar. Lalu, dua unit Toyota Alphard senilai Rp1,5 miliar. Ada juga hotel T di Jakarta Selatan senilai Rp15 miliar. Lalu Hotel T di Badung, Bali, senilai Rp30 miliar dan direhab senilai Rp5 miliar. Kemudian, salah satu hotel di Solo senilai Rp4 miliar. Masih adalah lagi hotel di Kalasan Rp5 miliar.

Baca juga: MAKI Klaim Temukan Aset Terkait Korupsi Asabri Di Boyolali, Nilainya Rp50 Miliar

Kemudian, ada dua ruko di wilayah Banjarsari, senilai Rp5 miliar. Satu rumah di Tebet, Jakarta, Rp17 miliar dan kantor Rp15 miliar. Kemudian, satu unit kantor di Solo senilai Rp2 miliar. Satu bangunan indekos senilai Rp1 miliar. Rumah di kawasan Banjarsari, Solo, senilai Rp6,5 miliar. Tanah di Banjarsari senilai Rp7,5 miliar, mobil senilai Rp6 miliar dan Rp1,5 miliar. Kemudian mobil Alphard Rp1,2 miliar, Land Rover Rp1,1 miliar, Jeep Rp1,1 miliar, Sepeda motor chooper Rp500juta, Range Rover Rp800 juta, BMW Rp800 juta, saham Rp1 miliar, usaha di Sleman Rp15 miliar.

Deposito dan Perhiasan

Boyamin mengatakan aset-aset itu ditotal senilai Rp 171 miliar. Ia menambahkan selain aset itu masih ada dugaan aliran dana lain terkait investasi dan titipan antara SWJ dan seorang pengusaha yang tak disebutkan namanya. Nilainya juga miliaran rupiah, termasuk simpanan deposito dan koleksi perhiasan.

Ia mengatakan untuk melengkapi laporan kepada penyidik Kejagung, pihaknya telah menyerahkan beberapa nomor rekening diduga terkait investasi, bisnis SWJ dan pengusaha itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya