SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Komisi I DPRD Klaten mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten juga menjatuhkan sanksi kepada kalangan pejabat yang menjadi korban jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.

Anggota Komisi I DPRD Klaten, FX Setyawan, mengapresiasi positif atas sikap BKD Klaten yang sudah menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sofan, yang terlibat kasus jual beli jabatan. Menurutnya, pemberian sanksi tersebut sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam melaksanakan roda pemerintahan.
“Jika ada prestasi maka layak dapat hadiah, jika ada pelanggaran maka layak dihukum. Kami setuju dengan langkah yang diambil BKD,” ujar Setyawan kepada Solopos.com, Rabu (19/6/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Klaten ini menganggap antara Sofan dengan pejabat yang menjadi korban penipuan sama-sama salah. Menurutnya, memberikan uang dengan imbalan kenaikan pangkat merupakan bentuk suap yang melanggar peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, dia mendesak BKD Klaten tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada Sofan, tetapi juga kepada kalangan pejabat yang menjadi korban.

Ekspedisi Mudik 2024

“Orang yang nyogok itu pasti ada kemauan, Kalau mereka tidak mau bayar tentu tidak akan terlibat dalam kasus ini. Secara yuridis, dua-duanya harus dikenai sanksi,” tegas Setyawan.

Setyawan berharap BKD Klaten bisa meningkatkan pengawasan supaya kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Menurutnya, peluang-peluang penipuan jual beli jabatan tersebut muncul karena lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan BKD Klaten.

Ketua Fraksi PAN, Nurcholis Madjid, juga berharap kasus semacam itu tidak terulang di masa yang akan datang. Menurutnya, jenis sanksi yang diberikan BKD Klaten kepada Sofan sudah tepat.

“BKD sudah memiliki aturan atau payung hukum dalam menjatuhkan sanksi. Berat atau ringan sudah diatur. Ini menjadi pelajaran berharga buat semua PNS di Klaten. Kalau ingin naik jabatan, lebih baik menunjukkan prestasi bukan dengan cara membayar uang,” ucap Nurcholis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya