SOLOPOS.COM - Ilustrasi makanan (Geniusbeauty.com)

Makanan Solo, warga melaporkan 25 usaha kuliner di Solo diduga mengandung campuran babi.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah warga melaporkan sedikitnya 25 usaha kuliner di Solo yang olahan masakannya diduga mengandung campuran babi. Pemkot diminta menindaklanjuti laporan dengan uji laboratorium untuk membuktikan ada tidaknya kandungan babi dalam makanan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Temuan tersebut mencuat dalam audiensi anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dengan Komisi IV DPRD dan Pemkot di Gedung DPRD, Kamis (30/6/2016) .
Sekretaris Jenderal LUIS, Yusuf Suparno, mengatakan pihaknya membuka kanal aduan mengenai masakan yang diduga mengandung campuran babi pada 24-26 Juni lalu. Langkah itu menindaklanjuti temuan Dinas Pertanian (Dispertan) ihwal tiga warung makan yang positif menggunakan campuran babi.

Dalam tiga hari, pihaknya menerima laporan 25 usaha kuliner di Solo yang terindikasi mengandung campuran babi. Jenis makanannya beragam seperti bakmi, bakso, rawon, roti hingga serabi.

“Jika benar usaha-usaha ini masakannya memiliki kandungan seperti minyak babi, jelas konsumen dirugikan karena tidak ada pemberitahuan berupa label atau sejenisnya,” ujar Yusuf dalam audiensi.

Yusuf mendorong ada kejelasan di warung makan maupun usaha kuliner lain ihwal kandungan babi dalam masakan. Dia mencontohkan Singapura yang sejumlah tempat makannya sudah diberi label secara jelas.

“Bahkan ditulisi restoran bukan untuk muslim. Kalau begini kan umat Islam bisa menempatkan diri.”

Pejabat humas LUIS, Endro Sudarsono, meminta Pemkot tidak bertele-tele dalam menyikapi pemalsuan makanan terutama olahan daging. Pihaknya mendorong segera ada uji laboratorium untuk membuktikan ada tidaknya campuran babi di usaha kuliner yang dilaporkan warga.

“Apalagi ini jelang Lebaran. Kami khawatir banyak daging oplosan,” kata dia.

Kabid Perlindungan Dispertan, H. Mirna Margawati, mengatakan Dispertan berkomitmen melindungi konsumen dengan menguji masakan yang terindikasi mengandung campuran babi. Namun upaya tersebut perlu dilakukan bertahap karena kebutuhan dananya tak sedikit.

“Untuk uji kuantitatif kandungan makanan, kami bekerja sama dengan Pemprov Jateng yang memiliki laboratorium di Boyolali.”

Untuk warung makan yang positif mengandung campuran babi, pihaknya telah memberi pembinaan. Mirna mengatakan dari tiga usaha kuliner yang dinyatakan positif mengandung babi, salah satu di antaranya berkomitmen mengganti dengan daging sapi.

“Rumah makan yang lain akan menambahi label chinese food, sedangkan satu usaha lagi menyatakan tutup.”

Sekretaris Komisi IV, Asih Sunjoto Putro, mendesak ada labelisasi yang jelas untuk membedakan rumah makan yang masakannya mengandung babi. Menurut Asih, labelisasi mestinya mencantumkan unsur kata atau gambar babi. “Kalau chinese food kan masih bias,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya