SOLOPOS.COM - Mi yang diduga mengandung boraks diamankan aparat dari pabrik di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya dari Bantul beredar di berbagai wilayah

Harianjogja.com, BANTUL — Makanan berbahaya diproduksi di Bantul. Pabrik pembuatan mi mengandung boraks di Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul yang beroperasi selama sepuluh tahun ini kira-kira telah menghasilkan ribuan ton mi mengandung boraks dan dikonsumsi warga DIY.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Produsen mi Wagirah mengatakan hanya menambahkan setengah sendok boraks untuk tiap 25 kilogam tepung terigu yang diadon menjadi bahan mi.

“Kalau enggak pakai itu [boraks] lembek, mudah hancur. Sudah berkali-kali dicoba enggak pakai boraks enggak jadi mi-nya,” kata perempuan 70 tahun itu terdengar polos berbahasa Jawa.

Menurut Wagirah, tiap pasar yang menjadi target penjualan mi dipasok rata-rata 100 kilogram atau satu kuintal. Informasi yang dihimpun media ini, pabrik mi milik Wagirah telah beroperasi sebelum gempa DIY 2006, serta pernah dirazia oleh petugas kepolisian karena ketahuan menjual mi mengandung formalin. Produksi sempat terhenti dan mulai beroperasi lagi setelah 2006.

“Dulu kan pernah istirahat [berproduksi] lama, mulai lagi setelah gempa,” tuturnya.

Sementara itu, anak Wagirah yang diketahui bernama Waljito tidak ada di lokasi kejadian saat peristiwa penggerebekan terjadi. Polisi menunggu kehadiran Waljito dalam waktu satu kali 24 jam.

Terbongkarnya pabrik mi mengandung zat berbahaya juga pernah terjadi pada 2013 lalu di DIY. Petugas gabungan dari Polresta dan Pemkot Jogja menggerebek pabrik mi di daerah Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Jogja. Petugas menemukan 476 kilogram mi kuning mengandung formalin. Peredaran mi berformalin tidak terputus sampai sekarang. Pada 2014 dan 2015 sejumlah lembaga seperti BPOM dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap menemukan adanya mi mengandung formalin dan boraks saat menggelar razia pada momen-momen tertentu seperti bulan Ramadan.

Juli 2014, petugas BPOM DIY menemukan mi berformalin di pusat jajan makanan Ramadan yang dijajakan di Jalan Kaliurang Km 14,5. Sementara itu pada Juli 2015, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo menyita 16,7 kilogram mi basah dan 10,9 kilogram ikan asin berformalin dari pedagang di Pasar Jagalan dan Pasar Dekso. Pada bulan yang sama pula petugas gabungan di Bantul menemukan mi basah mengandung boraks dan formalin beredar di seluruh lapak pedagang mi di Pasar Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya