SOLOPOS.COM - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo, Kuncahya mendata produk kedaluarsa yang disita dari sejumlah pedagang di sekitar Pasar Jombokan, Pengasih, Kulonprogo, Jumat (17/6/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya ditemukan masih dijual di sejumlah pasar tradisional di Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menyita puluhan produk makanan dan minuman kedaluarsa dari sejumlah pedagang di sekitar Pasar Jombokan, Pengasih, Kulonprogo, Jumat (17/6/2016).

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Mayoritas barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara membuang isi dalam setiap kemasan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahya mengatakan, petugas melakukan pemusnahan untuk memberikan efek jera. Selain itu, dia menilai cara itu lebih efektif untuk mencegah pedagang kembali menjual produk yang tidak layak konsumsi.

“Warga juga harus tetap waspada terhadap pedagang nakal yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ucap Kuncahya.

Satpol PP Kulonprogo melakukan penertiban bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Kulonprogo. Mereka berupaya menegakkan Undang-undang No.8/1999 tentang perlindungan konsumen, Undang-undang No.18/2012 tentang pangan, dan Undang-undang No.36/2009 tentang kesehatan.

Tim berpencar dan memasuki satu per satu kios maupun toko di sekitar pasar. Hasilnya, lebih dari 50 kemasan berbagai produk makanan dan minuman ditemukan dalam kondisi kedaluarsa. Sejumlah kemasan juga diketahui sudah rusak.

Kuncahya menambahkan, petugas bahkan mendapatkan banyak produk kedaluarsa tersedia dalam lemari pendingin di depan salah satu toko. Jika konsumen tidak teliti dan buru-buru, mereka akan langsung membeli tanpa merasa harus mencermati tanggal kedaluarsanya.

Beberapa produk rusak maupun kedaluarsa yang batas edarnya masih di bulan ini, pemilik toko diminta untuk mengamankannya secara mandiri. Petugas meminta agar barang-barang itu segera ditukarkan atau diretur kepada distributor. Sisanya kemudian dikumpulkan menjadi satu untuk dimusnahkan.

Kuncahyo memaparkan, barang bukti berupa minuman berenergi, teh, dan soda yang dimusnahkan mencapai lebih dari 50 botol. Petugas sengaja membuka satu per satu botol dan membuang semua isinya. Sedangkan produk kedaluarsa lain seperti susu, bumbu dapur instan, makanan ringan, serta kosmetik dikumpulkan dalam plastik dan dibawa petugas untuk dimusnahkan. “Kami akan bertindak tegas,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya