SOLOPOS.COM - Mi yang diduga mengandung boraks diamankan aparat dari pabrik di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya dari Bantul beredar di berbagai wilayah

Harianjogja.com, BANTUL — Makanan berbahaya diproduksi di Bantul. Pabrik pembuatan mi mengandung boraks di Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul yang beroperasi selama sepuluh tahun ini kira-kira telah menghasilkan ribuan ton mi mengandung boraks dan dikonsumsi warga DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : MI BORAKS : Pabrik Mi Mengandung Boraks di Bantul Digerebek)

Kepala Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Djunaedi mengatakan industri rumah tangga itu setiap hari memproduksi dan mengedarkan 400 kiloggam hingga 500 kilogram mi mengandung boraks. Kejahatan di bidang pangan itu telah berlangsung selama sepuluh tahun. Artinya, bila dikalkulasi selama sepuluh tahun, lebih dari 1.000 ton mi berbahan boraks telah beredar dan dikonsumsi warga DIY. Mi tersebut biasa digunakan untuk tambahan bakso serta bakmi Jawa.

Mi diedarkan ke lima pasar tradisional yaitu Pasar Beringharjo, Niten, Giwangan, Prawirotaman dan Pasar Bantul. Nanang mengklaim, polisi belum menemukan indikasi peredaran mi hingga ke luar wilayah DIY.

“Kalau melihat total yang diproduksi dalam sehari serta dari temuan sementara, mi berbahan boraks ini hanya diedarkan di wilayah DIY,” papar dia.

Polisi menjerat produsen mi dengan pasal 75 ayat 1 Undang-undang No.18/2012 tentang Pangan. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya