SOLOPOS.COM - Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menunjukkan makanan yang tidak memenuhi syarat di Press Room Kepatihan, Jogja, Rabu (23/12/2015). (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya hingga obat tradisional berbahan kimia masih banyak ditemukan di Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan banyak beredar obat tradisional dan jamu gendong yang berbahaya di pasaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di antaranya ada yang dicampur bahan kimia dan tidak masuk syarat farmasetik,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM, Ondri Dwi Sampurno, usai Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaku UMKM Obat Tradisional dan Usaha Jamu Gendong di Balai Kota Jogja, Rabu (16/3/2016).

Ondri mengatakan dari 610 produk obat tradisional yang beredar di Jogja dan dilakukan sampling oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DIY, hasilnya 553 memenuhi syarat. Lainnya tidak memenuhi mutu kesehatan.

Sementara itu, data obat tradisional secara nasional yang terdaftar 9.200 di BPOM pada 2015  juga msih ditemukan 19,22 persen di antaranya mengandung bahan kimia obat. BPOM masih melakukan pendalaman terkait temuan obat tradisional yang dihasilkan UMKM tersebut.

Ondri mengaku dalam waktu dekat ini akan membuat payung hukum untuk mengatur dan mengawasi pelaku UMKM obat tradisional dan jamu gendong. Aturan tersebut selain untuk melindungi konsumen, juga sebagai standarisasi agar produk pelaku usaha sesuai dengan standar mutu dan mampu disejajarkan dengan produk obat di tingkat regional, nasional, bahkan internasional.

“Apalagi sekarang sudah masuk masyarakat ekonomi ASEAN [MEA] Kami juga sudah kerja sama lintas sektor terrmasuk gandeng kementerian perdagangan” tandas Odri.

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini diikuti ratusan pelaku UMKM obat tradisional dan usaha jamu gendong se-DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya