SOLOPOS.COM - Mi yang diduga mengandung boraks diamankan aparat dari pabrik di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya yang mengandung zat-zat tertentu ditemukan di Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku kecolongan adanya pabrik mi mengandung borkas yang telah beroperasi bertahun-tahun di Dusun Karangnongko, Panggungharjo, Sewon. Industri rumah tangga itu diklaim tidak berizin.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan, pemerintah tidak mengetahui adanya pabrik mi mengandung boraks yang telah beroperasi bertahun-tahun tersebut.

“Kalau begini kami kecolongan,” ungkap Sulistyanta, Kamis (11/8/2016).

Kemungkinan kata dia, mi mengandung boraks tersebut lolos razia petugas. Baik petugas Disperindagkop maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selama ini kata dia, petugas secara rutin memeriksa sampel makanan atau mi di pasar-pasar tradisional.

“Kemungkinan lolos saat uji sampel makanan. Padahal kami selalu pengawasan ke pasar-pasar,” katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya