SOLOPOS.COM - Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menunjukkan sejumlah makanan yang mengandung rhodamin b dan boraks saat melakukan pemeriksaan di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari. Senin (12/6/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya kembali ditemukan di pasar tradisional

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan melakukan pemeriksaan makanan di Pasar Argosasi, Kecamatan Wonosari. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah makanan berbahaya yang mengandung boraks dan juga pewarna sintetis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : MAKANAN BERBAHAYA : Duh, BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Pewarna Sintetis

Adanya temuan tersebut BPOM langsung memberikan surat pernyataan kepada pedagang agar tidak lagi menjual makanan berbahaya. Selain itu pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Lurah Pasar Argosari agar melakukan pemantauan terhadap para pedagang.

“Kami akan berikan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali bahan makanan tersebut. Karena lokasi kami jauh, maka kami bekerjasama dengan lurah pasar agar mereka tetap memantau,” jelas Staf Seksi Pemeriksaan, BPOM DIY, Sri Yuniati, Senin (12/6/2017).

Sementara itu, salah seorang pedagang di Pasar Argosari, Sardiyem mengaku menjual sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya lantaran makanan tersebut banyak peminatnya.

“Saya jual rengginan, krupuk merah putih, dan kerupuk singkong merah karena banyak yang beli,” ujarnya.

Dia mendapatkan sejumlah makanan tersebut dari seorang sales yang berasal dari Magelang, namun dia tak mengetahui jika makanan tersebut mengadung bahan berbahaya.

Dengan adanya temuan dari BPOM tersebut dia mengaku tidak akan menjual makanan itu lagi. “Tadi dikasih tahu petugas biar enggak jual lagi. Dan nanti kerupuknya saya akan tukar ke salesnya,” kata Sardiyem.

Bahan berbahaya tersebut terkandung dalam makanan lanting merah, rengginan, kerupuk singkong merah dan merah putih, serta bleng. Padahal menurut World Health Organization (WHO) dan Peraturan Menteri Kesehatan No 33/2012, bahan tersebut sudah dilarang digunakan dalam makanan. Rhodamin b dan boraks dilarang lantaran mengandung logam berat dan memiliki sifat kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya