Makanan berbahaya yang beredar ditekan dengan sejumlah cara.
Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pertanian Kelas I DIY memperketat arus lalu lintas ikan yang keluar dan masuk melalui Bandara Adisutjipto. Salahsatu yang paling diwaspadai adalah mengantisipasi kemungkinan ikan mengandung bahan pengawet seperti formalin maupun nitrofurazon yang beredar ke masyarakat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pertanian Kelas I DIY Suprayogi menjelaskan selama bulan Ramadan ini pihaknya mengawasi secara ketat semua komoditi yang berkaitan dengan ikan bahkan hingga lalu lintas benih ikan. Pengawasan tidak hanya dilakukan di Bandara Adisutjipto tetapi juga di sejumlah pasar berskala besar di DIY seperti Beringharjo. Ia mengakui, salahsatu hal yang diantisipasi secara ketat terkait peredaran ikan jelang lebaran ada kemungkinan adanya campuran bahan pengawet, seperti formalin maupun nitrofurazon serta berbagai jenis penyakit ikan.
“Kami mengantisipasi kemungkinan beredarnya ikan mengandung formalin dan nitrofurazon. Keduanya sama-sama bahan pengawet yang dampaknya sangat luar biasa jelek bagi tubuh apabila dikonsumsi terus menerus,” ungkap dia di Kantor Stasiun Karantina Ikan Jalan Solo Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (23/6/2016).