SOLOPOS.COM - Mi yang diduga mengandung boraks diamankan aparat dari pabrik di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (10/8/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya mi boraks terus diperiksa.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian menelusuri perizinan pabrik mi mengandung boraks di Dusun Karangnongko, Pedukuhan Pelemsewu, Bangunharjo, Sewon. Selain itu, hubungan Wagirah dan mantan Sekjen Asosiasi Pengusaha Mie Jateng DIY (Apmie),  Waljito juga diperiksa.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Kepala Biro Operasional (KBO) Satuan Narkoba Polres Kulonprogo Iptu Nara Cipta menyampaikan pihaknya akan mendalami keterlibatan Waljito yang mengklaim sebagai keponakan tersangka Wagirah. Apakah terlibat dalam bisnis mi mengandung boraks tersebut atau tidak. Sejauh ini kata Nara, sejumlah saksi mengklaim Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) DIY sekaligus mantan Sekjen Apmie tersebut tidak terlibat dalam produksi mi mengandung boraks di Karangnongko. Meski setelah 2010 Waljito sering muncul di media sebagai Sekjen Apmie.

“Tapi kalau ada bukti baru kami akan telusuri keterlibatannya sejauh apa,” lanjutnya. Waljito sendiri saat dikonfirmasi membantah menangani produksi mi milik bibinya, meski sebelum 2006 ia mengklaim sempat mengurus bisnis tersebut.

Terpisah, Kepala Seksi Kemasyarakatan Desa Panggungharjo, Sewon, Sunarno menyatakan, lembaganya beserta perangkat dusun dan petugas kesehatan dari Puskesmas Sewon pernah memeriksa pabrik mi tersebut pada 16 Februari lalu. Namun pemeriksaan hanya sebatas tanya jawab seputar keamanan bahan makanan yang digunakan untuk memproduksi mi basah. “Tidak sampai pada uji sampel mi,” ujar Sunarno.

Saat itu kata dia, pemilik uaha maupun tenaga kerja yang ada di tempat itu cenderung tertutup saat dicecar pertanyaan oleh petugas kesehatan. “Terkesan menutupi enggak mau jawab saat ditanya apa saja bahannya. Hanya menjawab secara umum kalau bikin mi pakai tepung terigu. Jadi enggak mau menjelaskan detail,” ungkap Sunarno. Petugas termasuk dirinya juga tidak bertanya lebih jauh ikhwal perizinan yang dimiliki pabrik tersebut apakah sudah mengantongi izin atau belum.

 Sita
Sementara itu dalam rekonstruksi yang digelar Satuan Narkoba Polres Kulonprogo, polisi menyita sejumlah alat produksi mi seperti mesin giling, mobil yang digunakan untuk memasarkan mi serta sejumlah peralatan lainnya. Sebelumnya, polisi telah menyita ratusan kilogram mi, dua karung boraks dan bahan-bahan makanan yang digunakan untuk produksi.

Selain menyita sejumlah alat produksi di pabrik tersebut, polisi juga menggelar adegan reka ulang proses produksi mi seperti saat bahan makanan seperti boraks dan tepung diturunkan dari mobil lalu diangkut ke dalam rumah. Rekonstruksi melibatkan sejumlah tenaga kerja yang menjadi saksi pembuatan mi mengandung zat berbahaya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya