SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pengajuan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Jogja bulan September masih menunggu adanya Keputusan Presiden.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Arbak Yhoga menjelaskan, pihaknya siap melakukan pengajuan pembayaran gaji September menjadi akhir Agustus ini. Namun ia mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu Kepres dari pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikonfirmasi Jumat (19/8) siang, Arbak menjelaskan, secara teknis pihaknya telah siap. Pasalnya pengajuan pemberian gaji PNS itu hanya persoalan waktu. “Secara sistem sebenarnya kami sudah siap semuanya, hanya saja kita masih menunggu juklak dari Pusat,” kata Arbak .

Arbak menambahkan, jika juklak dari Pusat sudah turun sebagai dasar pengajuan gaji maka pihaknya akan segera merealisasikan hal tersebut. “Jika juklak dari pusat sudah turun maka kita juga tidak menunda, kita siap,” katanya.

Sebelumnya pemerintah mewacanakan pemberian gaji PNS untuk September akan diajukan pada akhir Agustus. Pasalnya gaji September diperkirakan akan jatuh pada saat lebaran. Saat dikonfirmasi ulang, Kepala Bidang Perbendaharaan DPDPK Kota Jogja Sri Marminingjati menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan berkas-berkas penggajian PNS. Namun untuk melakukan realisasi pengajuan gaji itu dikatakannya masih menunggu dari pusat. (Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya