SOLOPOS.COM - Joko "Paloma" Santosa. (Solopos-Bony EKo Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- DPRD Sukoharjo melantik Rizal Benny Dikta sebagai anggota DPRD antar waktu menggantikan Joko "Paloma" Santosa yang mencalonkan diri sebagai bupati Sukoharjo. Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) digelar dalam rapat paripurna istimewa pada Senin (16/11/2020) malam.

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, menjelaskan Rapat Paripurna Istimewa tersebut menindaklanjuti surat Gubernur Jateng Nomor 170/49 Tahun 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu. Dalam surat keputusan itu, Gubernur Jateng resmi memberhentikan Joko "Paloma" Santosa sebagai anggota DPRD Sukoharjo. Selanjutnya mengangkat Rizal Benny Dikta sebagai anggota dewan pengganti
antar waktu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Lewat Gerakan Sepuluh Ribu Berbagi, Pawartos Kartasura Sukoharjo Bedah Rumah Warga Miskin

“Sesuai aturan dalam hal ini tata tertib (Tatip) DPRD Pasal 48 ayat 10, setelah dilantik Rizal akan menggantikan posisi Joko Santosa,” ujarnya, Selasa (17/11/2020).

Wawan mengucapkan selamat atas pelantikan Rizal menjadi anggota DPRD PAW. Selanjutnya, Wawan berharap yang bersangkutan segera menyesuaikan diri dengan tugas sebagai anggota DPRD Sukoharjo.

Termakan Hoaks, Puluhan Remaja Nyaris Tawuran di Grogol Sukoharjo

Seperti diketahui, Joko "Paloma" Santosa mengundurkan diri sebagai anggota DPRD karena mencalonkan diri sebagai bupati dalam Pilkada Sukoharjo. Joko berpasangan dengan Wiwaha Aji Santosa yang melawan pasangan Etik Suryani-Agus Santosa (EA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya