SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA &ndash;</strong> Majelis hakim mengungkap alasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menceraikan istrinya. Seperti yang sebelumnya telah ramai diperbincangkan, kehadiran orang ketiga menjadi penyebabnya.</p><p>Veronica diketahui berselingkuh sejak 2010. Namun, Ahok baru memiliki bukti perselingkuhan Vero pada Agustus 2015 ketika "menangkap basah" ada panggilan masuk ke ponsel Vero.</p><p>"Ketika itu penggugat menanyakan kepada tergugat, dijawab bukan siapa-siapa dan menyuruh penggugat untuk mencari tahu sendiri," ujar hakim anggota, Taufan Mandala di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/2/2018), seperti dilansir <em>Antara</em>.</p><p>Pada 2016, Basuki mendapati istrinya tidak ada di rumah saat ia pulang ke rumah lebih awal. Saat itu Vero pergi dari rumah tanpa meminta izin Basuki.</p><p>"Saat ditanya melalui WA (Whatsapp), tergugat mengaku pergi bersama temannya yang juga dikenal penggugat," kata dia.</p><p>Selain itu juga terungkap bahwa Vero kerap berkomunikasi dengan pria yang disebut-sebut berinisial JT melalui aplikasi pesan Whatsapp.</p><p>"Dalam berkomunikasi di WA, Vero dan JT menggunakan bahasa hokian," kata Taufan.</p><p>Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Ahok.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya