SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Petugas Polres Andong menggerebek sebuah arena perjudian dadu di area kebun kosong, di pinggir sungai Ngrawang, Dukuh Ngrawang, Desa Pranggong, Kecamatan Andong, Selasa (1/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Espos dari Mapolres Boyolali, Kamis (3/12) menyebutkan, sekitar 15 orang yang tengah berjudi itu lari tunggang langgang ketika mengetahui polisi yang menggerebek.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada penggerebekan itu, tiga pelaku berhasil di tangkap, salah satunya adalah bandarnya yang merupakan warga Dukuh Tegalrejo, Desa Andong, Kecamatan Andong, Supeno, 67. Dua tersangka yang ditangkap itu adalah warga Dukuh Brangkal, Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Subandi, 55 dan warga Dukuh Selang, Desa Pakang, Kecamatan Andong, Sumadi, 50.

Dari tiga pelaku yang berhasil diringkus itu, di antaranya adalah oknum perangkat desa menjabat sebagai kepala dusun (Kadus). Kapolres Boyolali AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kapolsek Andong AKP Yadiyo menuturkan ketiga tersangka perjudian dadu itu sudah dibawa ke Polsek Andong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain menangkap tiga tersangka tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu set peralatan judi dadu, uang taruhan Rp 219 ribu, satu alas terbuat dari papan kayu dan satu lembar karung plastik. Barang bukti (BB) itu juga disita.

“Para tersangka masih dalam penyidikan petugas dan sudah dibawa ke Mapolres tadi pagi,” ujar Yadiyo. Ketiga tersangka yang sekarang ditahan di Mapolres Boyolali itu dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya