SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Calon Wali Kota Madiun, Maidi, paling kaya di antara calon lainnya di Pilkada Kota Madiun 2018.

Madiunpos.com, MADIUN — Seluruh pasangan calon peserta Pilkada Kota Madiun 2018 telah melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasangan calon Maidi dan Inda Raya Ayu Miko Saputri menjadi yang terkaya dengan total kekayaan gabungan mereka mencapai Rp20.697.149.843.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut data di situs kpk.go.id, ketiga pasangan calon peserta Pilkada Kota Madiun telah melaporkan LHKPN ke lembaga antirasuah itu. Dari seluruh calon wali kota dan calon wakil wali kota Madiun, calon wali kota terkaya yaitu Maidi dengan total harta mencapai Rp12.910.784.827. Sedangkan calon dengan kekayaan paling sedikit yaitu Arief Rahman dengan harta senilai Rp907.300.000.

Maidi dan Inda Raya yang diusung PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP dengan nilai kekayaan Rp20.697.149.843 dengan perincian harta Maidi senilai Rp12.910.784.827 dan harta Inda Raya senilai Rp7.786.365.016.

Pasangan calon Yusuf Rohana dan Bambang Wahyudi yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan Partai Golkar memiliki kekayaan senilai Rp11.166.230.769 dengan perincian harta Yusuf Rohana sebanyak Rp7.295.195.400 dan harta Bambang Wahyudi senilai Rp3.871.035.369.

Baca:

PILKADA 2018 : 3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Belum Penuhi Syarat

PILKADA 2018 : Cawali Kota Madiun Ditegur Panwaslu Terkait Baliho

Pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan Harryadin Mahardika dan Arief Rahman memiliki kekayaan senilai Rp9.569.300.000 dengan perincian harta Mahardika Rp8.662.000.000 dan harta Arief senilai Rp907.300.000.

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko menyampaikan seluruh pasangan calon telah melengkapi persyaratan administrasi. Berkas yang belum dilengkapi pasangan calon selama masa perbaikan yaitu LHKPN. Namun, pada Sabtu (20/1/2018) lalu, seluruh pasangan calon telah melengkapinya dengan tanda bukti dari KPK.

Dengan dilengkapinya berkas LHKPN ini, kata dia, seluruh berkas administrasi seluruh pasangan calon telah lengkap. Saat ini KPU akan memverifikasi dan menetapkan pasangan calon yang lolos pendaftaran pada 12 Februari 2018.

“Seluruh syarat sudat dilengkapi. Kini tinggal memverifikasi. Pada 12 Februari nanti kami tetapkan pasangan calon yang lolos dan menjadi peserta Pilkada Kota Madiun 2018,” jelas Sasongko saat dihubungi Madiunpos.com, Minggu (21/1/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya