SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mahfud MD tidak akan mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai hasil penyelidikan tim investigasi internal MK yang dipimpin Refly Harun tidak ada yang memiliki kaitan langsung dengan hakim MK.

“Tidak ada bukti kepada hakimnya, jadi pernyataan mundur tidak berlaku,” kata Mahfud di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (9/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mahfud sebelumnya pernah berucap, jika ditemukan kaitan adanya dugaan suap ke hakim, dia akan mundur dari MK.

Hasil investigasi tim, kata Mahfud, tidak menemukan ada dugaan keterlibatan hakim. “Jadi janji saya akan mundur gugur karena tidak ada hubungan. Laporan seperti itu sudah ada dari dahulu, saya sudah melaporkan internal dan saya sudah pernah memecat pegawai,” terangnya.

Namun dia mengaku temuan tim itu menemukan fakta adanya pihak-pihak yang mengaku dekat dengan hakim dan bisa mempengaruhi putusan.

“Temuan baru di luar itu, tim menemukan yang bermanfaat ada panitera pengganti orang di bawah tukang ketik naskah yang juga menangani juga kasusnya Refly Harun,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, nama hakim yang disebut-sebut terkait kasus pilkada Bupati Simalungun yang dipegang Refly juga akan segera memberikan keterangan. “Hakim itu juga akan menggelar jumpa pers besok. Tunggu saja,” tutupnya.

Dalam kasus sengketa pilkada itu, Refly duduk sebagai penasihat Bupati Simalungun.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya