Jakarta— Ide tiga periode jabatan Presiden bisa saja membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tergoda, jika masyarakat tidak menentang usulan perpanjangan masa jabatan Presiden itu.
“Kalau kita dan pers diam, bisa-bisa Presiden terbius seperti di masa lalu,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Kamis, (19/8).
Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
Menurut Mahfud, meski SBY telah menegaskan komitmen terhadap UUD yang membatasi masa jabatan presiden sebanyak dua periode namun orang-orang sekitarnya ada yang tetap menggoda SBY.
“Saya tahu SBY sendiri tak berpikir seperti itu, tapi dalam sejarah sering terlihat ada orang-orang yang sok merasa dekat atau dekat dengan dengan Presiden melontarkan isyu yang membius Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Ruhut mengusulkan agar masa jabatan Presiden ditambah dengan meng-amandemen UUD 1945. Usulan Ruhut ini telah disampaikan dalam rapat di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, beberapa bulan lalu.
Akibat dari usulan tersebut, Presiden SBY mendapatkan getahnya. Banyak tudingan-tudingan yang tidak menyenangkan dilemparkan kepada Presiden SBY.
inilah/rif