SOLOPOS.COM - Seorang kepala desa (kades) berorasi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (17/1/2023). Ribuan kades demonstrasi menuntut masa jabatan kades menjadi sembilan tahun dari sebelumnya enam tahun dan dapat dipilih kembali hingga dua periode. (Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menyatakan pembahasan terkait tuntutan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun masih terus dikaji.

“Ini terus dikaji sekarang, belum sampai pada setuju atau tidak setuju karena itu nanti menyangkut banyak hal,” ujarnya saat berdiskusi dengan ratusan kepala desa se-Madura di Sumenep, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyampaikan persoalan ini belum menemui titik temu karena perbedaan pendapat masih terus terjadi, baik di kalangan legislatif maupun masyarakat.

Oleh karena itu,  pemerintah akan terus mencari jalan terbaik dari isu tersebut.

“Kami olah semua, mana yang baik karena kalau misalnya kepala desa itu jabatannya lama stabilitas terjamin? Itu bisa iya tapi bisa juga tidak. Kalau kepala desanya tidak baik, itu terlalu lama dan tidak stabil sehingga harus diperpendek,” ujarnya.

Sebelumnya, ribuan kades dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari lalu. Mereka menuntut supaya UU No. 6/2014 tentang Desa (UU Desa) segera direvisi.

Salah satu poin revisi tersebut adalah tentang aturan yang mengatur masa jabatan kades. Dalam Pasal 39 UU Desa yang berlaku saat ini, masa jabatan kades ditetapkan selama enam tahun dan dapat dipilih kembali hingga tiga periode.

Para kades ingin masa jabatan itu diperpanjang menjadi sembilan tahun. Terkait periodisasi, mereka juga berbeda-beda pendapat.

Ada yang menginginkan masa jabatan sembilan tahun dan dapat dipilih kembali hingga dua periode. Namun, ada juga yang menginginkan masa jabatan sembilan tahun tanpa periodisasi. Artinya, mereka dapat kembali jadi kades selama dipilih oleh masyarakat desanya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Mahfud MD Buka Suara Soal Tuntutan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya