SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak takut ancaman akan dipolisikan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin. Mahfud merasa tidak pernah melakukan pencemaran nama baik dan pihaknya mengaku siap menghadapi ancaman Nazaruddin.

Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (23/5) menjelaskan, justru Nazaruddin yang dianggap mencemarkan namanya dengan  tuduhan mengumumkan kasus tersebut tiba-tiba.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Padahal  apa yang dilakukannya tersebut hanya mengungkap fakta, terkait peristiwa pemberian uang dari Nazarudin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Mahfud pun menyampaikan peristiwa tersebut atas izin Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. [dtc/dev]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya