Jakarta [SPFM], Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak takut ancaman akan dipolisikan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin. Mahfud merasa tidak pernah melakukan pencemaran nama baik dan pihaknya mengaku siap menghadapi ancaman Nazaruddin.
Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (23/5) menjelaskan, justru Nazaruddin yang dianggap mencemarkan namanya dengan tuduhan mengumumkan kasus tersebut tiba-tiba.
Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati
Padahal apa yang dilakukannya tersebut hanya mengungkap fakta, terkait peristiwa pemberian uang dari Nazarudin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Mahfud pun menyampaikan peristiwa tersebut atas izin Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. [dtc/dev]