Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menilai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin integritas suatu pemerintah daerah terbebas dari korupsi.
Pernyataan Mahfud Md. itu menanggapi sanggahan dari tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyatakan tidak ada korupsi di Papua karena Pemprov setempat beberapa kali mendapatkan status WTP dari pemerintah pusat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Seperti diketahui, saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus tersangka di KPK namun selalu mangkir dari panggilan.
Ia bahkan mendapat dukungan dari ribuan orang di Papua agar tidak datang memenuhi panggilan KPK di Jakarta.
Baca Juga: Dikaitkan Lukas Enembe, Mendagri Tito Akui Teman Lama tapi Tak Ikut Campur
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Mahfud menjelaskan status WTP tidak menjamin sebuah lembaga bebas dari korupsi hanya dengan menilai kesesuaian antara transaksi dan buku laporan keuangan.
“WTP tak jamin tak ada korupsi. Sebab WTP hanya menilai kesesuaian antara transaksi dan buku LK [laporan keuangan],” tulis Mahfud seperti dikutip pada Sabtu (24/9/2022).
Hal tersebut, lanjut Mahfud, dapat dibuktikan dengan dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini berstatus tersangka korupsi.
Baca Juga: Aksi Bela Gubernur Papua Lukas Enembe, Ribuan Pendukung Turun ke Jalan
Padahal, lembaga tersebut 14 kali menerima status WTP. Selain MK, Mahfud juga menyebut institusi lain seperti Mahkamah Agung (MA), kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (Pemda), serta DPR RI/DPRD, yang masih tidak bisa lepas dari jerat kasus korupsi meski sudah mendapatkan status WTP.
“Kemarin ada OTT [operasi tangkap tangan] di MA dan bupati divonis karena suap untuk dapat WTP,” kata Mahfud.
Baca Juga: Tak Hanya Korupsi, Gubernur Papua Diduga Terlibat Perjudian Lintas Negara
Adapun, cuitan Mahfud tersebut menjadi tanggapan terhadap komentar salah satu warganet yang mengomentari video terkait dana otonomi khusus (otsus) Papua yang sangat besar tetapi dikorupsi oleh pejabatnya.
“Kok bisa dapat WTP?” cuit warganet tersebut.
Sebagaimana diketahui, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan oleh lembaga pemerintah, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai opini tertinggi terhadap laporan keuangan suatu institusi.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mahfud Sebut Kementerian dan Lembaga Peraih WTP Belum Tentu Bebas Korupsi”