SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum,dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). (JIBI-Bisnis/ Ni Luh Angela).

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud Md menyampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menerima laporan transaksi janggal senilai Rp349 triliun selama 2009-2023.

“Pas ditanya, Bu Menterinya kaget karena tidak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand orang yang di situ yang bilang ke Bu Sri Mulyani tidak ada surat itu,” ujar Mahfud saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan data agregat terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun dibagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah Rp35,54 triliun.

Ekspedisi Mudik 2024

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Dalam kategori ini, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp53,82 triliun. Ketiga adalah transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu senilai Rp260,5 triliun.

“Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fix. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud. Di sisi lain, Sri Mulyani diketahui absen dalam rapat dengar pendapat bersama Komite TPPU dan Komisi III DPR. Kendati demikian, Bendahara Negara ini telah memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun kepada Komisi XI DPR.

Sri Mulyani menyampaikan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp349 triliun tersebut menjadi surat pertama yang dirinya terima karena berisi kompilasi transaksi sejak 2009-2023.  “Surat seperti ini belum pernah kami terima, ini baru pertama kali,” jelasnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).

Di depan jajaran Komisi XI, Sri Mulyani menegaskan bahwa pada awal surat heboh muncul ke publik, dirinya belum menerima surat dari PPATK. Kenyataannya, surat yang disebut-sebut oleh Mahfud MD baru diterima Sri Mulyani setelah lima hari kabar itu mencuat.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Sempat Kaget Ada Laporan Transaksi Janggal Rp349 Triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya