SOLOPOS.COM - Mahfud MD ketika berada di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/1/2018). (Harian Jogja/I Ketut Sawitra Mustika)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD tak mampu menutupi perasaan geregatannya atas kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia. Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah seperti diwariskan limbah terkait kasus BLBI itu.

Mahfud MD mengaku banyak mendapatkan protes dan pertanyaan mengapa kasus BLBI dibiarkan berjalan sampai 20 tahun lamanya. “Mari kita lihat, orang harus paham agar tidak selalu menyalahkan pemerintah, kok BLBI dibiarkan berjalan begitu saja sampai 20 tahun,” kata Mahfud dalam dalam Dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada dan Pimpinan PTN/PTS se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditayangkan di Youtube Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (5/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mahfud pun mengatakan bahwa Jokowi baru enam tahun menjabat sebagai Presiden, sedangkan dirinya baru satu tahun menjabat sebagai menteri. Sehingga, kasus BLBI saat itu belum menjadi urusannya.

Baca Juga: Pemerintah Disarankan Dekati Arab Saudi

“Kalau 20 tahun, berarti 16 tahun sebelumnya itu bukan urusan kita. Kita justru diwarisi limbah yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan ada pihak-pihak yang memprotes pemberian surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor BDNI Sjamsul Nursalim terdapat unsur korupsi. Dugaan korupsi itu pun diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dan dibawa ke pengadilan. Namun, saat naik banding ke Mahkamah Agung, hakim memvonis bebas.

Dibebaskan Pengadilan

“Betul korupsi kata hakim pengadilan negeri, naik banding dia, betul korupsi kata hakim pengadilan tinggi, tapi begitu di Mahkamah Agung, bebas. Yang disalahkan pemerintah, koruptor kok dibebaskan. Loh yang bebaskan itu pengadilan, kita kan enggak boleh masuk ke ranah pengadilan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga menyebut bahwa korupsi di zaman sekarang ini lebih meluas jika dibandingkan saat pemerintahan Orde Baru. “Kenyatannya sekarang ini saja korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya, meluas,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Sombong & Angkuh

Pernyataan Mahfud itu disampaikan untuk menanggapi adanya pertanyaan apakah dirinya akan meralat pernyataannya pada tahun 2017 lalu terkait korupsi di era reformasi semakin meluas ketimbang zaman pemerintahan Orde Baru. “Orang yang iseng tanya, apakah Pak Mahfud sesudah jadi pejabat mau meralat pernyataan ini. Apakah tidak malu ada di era seperti sekarang? katanya korupsi di Era Reformasi lebih meluas dibandingkan Orde Baru. Saya katakan saya tidak akan meralat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud memberikan penjelasan terkait perbandingan korupsi di Era Reformasi dan Orde Baru. Dia menuturkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, banyak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Tapi bapak ingat dulu tidak ada korupsi dilakukan DPR, hakim tidak berani, gubernur dan bupati tidak berani dulu. Dulu korupsinya itu korupsi terkordinir,” ujarnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya