SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kesalahan input data hasil penghitungan suara ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut hanya berjumlah 0,0004 persen dari seluruh data yang sudah masuk.

Hal tersebut diungkap Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD saat berkunjung ke Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2019). Menurutnya, jumlah kesalahan input data ke Situng KPU hingga pukul 17.15 WIB hanya 105.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004 persen. Berarti ada 1 dibanding 2.500 TPS. Dari situ menjadi tak mungkin kalau mau ada rekayasa terstruktur. Kalau terstruktur mestinya [kesalahan] berpersen-persen. Enggak mungkin ada kesengajaan,” ujar Mahfud.

Jumlah kesalahan itu telah dikonfirmasi Komisioner KPU Viryan. Menurutnya, dari 105 kesalahan, 26 di antaranya ditemukan berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, ada 79 kesalahan yang ditemukan KPU. Kesalahan itu disebut merugikan kedua kandidat di pilpres yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Dua paslon sama-sama mendapat keuntungan dan kerugian dari beberapa kesalahan entry itu. Jadi tak mungkin itu terstruktur. Tak mungkin juga ada pemalsuan-pemalsuan form C1 yang bisa lolos, karena form C1 banyak, pasangan calon punya, KPU punya, saksi punya. Kalau ada yang palsu semua pasti ketahuan,” katanya.

Mahfud juga menyarankan agar masyarakat tak terhasut hoaks yang mendelegitimasi KPU dan proses penghitungan serta rekapitulasi suara. Dia menyebut, ketidakpuasan masyarakat bisa diselesaikan melalui forum hukum.

Forum hukum pertama dalam arti penetapan hasil pemilu yang akan dibuktikan KPU pada 22 Mei 2019. Mahfud menyebut masyarakat bisa mengadu data soal penghitungan hasil pemilu saat itu.

“Kalau masih tak percaya, forum hukum dalam arti jalur sengketa masih ada MK. Jadi semuanya masyarakat supaya tenang, dan tentu harus mengawasi. Kita tak anggap kesalahan itu harus dibenarkan, tetapi harus dipahami dan itu bisa diselesaikan dalam adu data pada 22 Mei nanti,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya