SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JOGJA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rakyat saat ini lebih menghendaki Prabowo Subianto mengambil posisi sebagai pemimpin oposisi di parlemen sebagai kontrol terhadap pemerintahan selama lima tahun ke depan.

“Rakyat seperti kita-kita ini lebih suka Pak Prabowo memimpin oposisi di parlemen,” kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Jogja, Senin (15/7/2019).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Mahfud MD mengandaikan oposisi 36 persen apabila empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, dan PAN bergabung sudah cukup lumayan untuk mengimbangi kubu pemerintah.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun demikian, saat ini hanya PKS yang secara jelas menyatakan belum bersedia bergabung dengan pemerintah padahal kekuatannya hanya 8 persen di parlemen. “PKS itu hanya 8 persen berarti nanti kekuatannya 92 persen lawan 8 persen, tidak imbang, tidak sehat bagi kehidupan demokrasi konstitusional kita,” kata dia.

Menurut dia, Presiden terpilih Joko Widodo melalui pidatonya sebenarnya telah membuka opsi agar muncul oposisi sebagai kekuatan kontrol di DPR yang bisa dilakukan oleh Prabowo atau partai-partai lain. Namun, Jokowi berharap agar terwujud oposisi yang terhormat karena oposisi itu merupakan peran yang mulia.

Meski demikian, ia melanjutkan, tidak ada larangan jika pada akhirnya kubu Prabowo mengambil keputusan bergabung dengan pemerintah.

“Di samping artinya yang mulia untuk melaksanakan tugas negara, ada arti yang tidak mulia yakni politik itu adalah proses perburuan kekuasaan, ya silakan saja kalau mau mengambil politik dalam arti yang begitu. Tetapi politik sebagai tugas konstitusional itu harusnya berbagi tugas,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya