SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Mahfud MD, menyatakan penangkapan Nazaruddin bukan rekayasa. Prosedur hukum yang dilakukan, lanjutnya, sudah sesuai mengingat kasus pidana tidak membutuhkan pengakuan bersalah dari tersangka secara langsung, melainkan melihat bukti dan saksi-saksi yang ada.

Selain itu, tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilainya sudah tepat.”Pengakuan dalam hukum pidana tidak penting, yang terpenting saksi dan bukti-bukti,” tuturnya di Universitas Atma Jaya Jogja, Sabtu (20/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait status hukum istri dan anaknya, Mahfud menjelaskan, istri Nazaruddin juga termasuk tersangka, sedangkan anaknya harus mendapat perlindungan hukum karena masih di bawah umur.

Mahfud menegaskan, tawaran Nazaruddin yang mengatakan dirinya rela dihukum berapapun lamanya asal istrinya tidak disangkutpautkan, tidak berlaku.

“Dalam hukum tidak berlaku sistem barter,” tukasnya. Ia juga menilai, Nazaruddin hanya mencari sensasi dengan mengirimkan surat kepada SBY untuk melindungi anak dan istrinya.

Dalam hal ini, papar dia, SBY tidak berhak melindungi sebab penanganan kasus ini berada di tangan KPK.

Ketua MK periode 2011-2014 yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya ini, menyayangkan pandangan sinis masyarakat terhadap pemerintah dalam penanganan kasus Nazaruddin.

Di awal pelarian Nazaruddin, sambung dia, masyarakat melontarkan komentar yang meyebutkan Nazaruddin sengaja dibiarkan lari, tidak akan ditangkap, dilindungi, dan sebagainya.

Tetapi pada kenyataannya, ia berhasil ditangkap oleh pemerintah. Tanggapan negatif dalam bentuk lain pun muncul, yakni anggapan penangkapan Nazaruddin melanggar Hak Asasi Manusia, penangkapan direkayasa, dan lain-lain.

“Jika terus-terusan seperti ini bangsa kita tidak akan maju karena hanya menyalahkan,” tandasnya. (HARIAN JOGJA/Switzy Sabandar)
Foto (masihangat.wordpress.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya