SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD . (Bisnis-Rayful Mudassir)

Solopos.com, JAKARTA  -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, memastikan pemerintah tidak alergi kritik dan saran dari masyarakat. Salah satu buktinya adalah dicabutnya lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, seperti dilihat pada Rabu (3/3/2021). Mahfud awalnya berbicara kritik ke pemerintah soal vaksinasi mandiri oleh perusahaan. Ia menyebut pemerintah akhirnya mengizinkan vaksinasi mandiri itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Semula vaksinasi akan digratiskan utk kls bawah dan berbayar utk kls trtntu. Ada yg kritik, hrs-nya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin utk semua. Ada kritik lg, hrs-nya perusahaan2 yg mau lakukan vaksinasi scr mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan," kata Mahfud.

Ekspedisi Mudik 2024

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian bicara soal lampiran perpres terkait investasi miras dicabut oleh pemerintah. Mahfud menyebut dicabutnya lampiran perpres terkait investasi miras itu sebagai bentuk pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran.

Baca juga: Perpres Miras Jokowi Dieliminasi, Begini Industri Miras Sebenarnya...

"Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran. Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif thd kritik dan saran. Kritik adl vitamin yg hrs diserapkan ke tubuh pemerintahan," ujar Mahfud.

Krontroversial

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah sebelumnya mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga partai politik. Sejumlah kalangan meminta perpres itu dicabut Presiden Jokowi.

Perpres ini pun menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Presiden Jokowi kemudian mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Pencabutan Perpres Investasi Miras Tak Ganggu Pabrik Yang Ada

Jokowi menjabarkan alasannya mencabut lampiran perpres terkait investasi baru miras ini. Jokowi mengaku menerima masukan dari ulama dan ormas-ormas Islam.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," jelas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya