SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Mahfud MD. (Antara-Syaiful Hakim)

Solopos.com, JAKARTA – Perhelatan konser dangdutan saat masa pandemi yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, rupanya memantik reaksi dari berbagai kalangan.

Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menko Polhukam, Mahfud MD

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mahfud MD mengaku prihatin dengan adanya konser dangdutan di Tegal itu. Ia pun mengaku telah mendesak Polri untuk memproses kasus tersebut sebagai tindak pidana.

Desakan agar penyelenggara konser dangdut di Tegal itu dipenjara disampaikan Mahfud M.D. melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Jumat (25/9/2020) malam.

Video Viral Muda-Mudi Mesum di Alun-Alun Sragen

Mahfud merespons cuitan dari K.H. Mustofa Bisri yang sebelumnya mengunggah berita terkait konser dangdutan di Tegal tersebut, yang menyebut jika polisi tak berani membubarkan acara tersebut.

“Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana. Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen,” tulis Mahfud MD di Twitter.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku sepakat dengan Mahfud MD agar polisi bertindak tegas dalam menangani kasus itu. Ia bahkan menyebut jika Polda Jateng sudah turun tangan menyelidiki kasus dangdutan di Tegal tersebut.

Intip Isi Garasi Rumah Cawali Solo Gibran Rakabuming Raka, Mobilnya 5 Lur!

“Polda sudah (bergerak), karena Kamis lalu sudah dilakukan proses,” kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (26/9/2020).

Bahkan, Ganjar sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu. Polisi lanjut Ganjar sudah menyiapkan setidaknya dua pasal, yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.

“Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan. Sehingga, nanti apa pun yang diputuskan hakim akan menjadi pembelajaran yang baik,” ujarnya.

Viral Jalur Gowes Gadis Desa, Pesepeda Bisa Foto dengan Wanita Berkemben di Tepi Sungai

Alasan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, mengaku telah mengajukan izin menggelar pesta pernikahan dan sunatan anaknya yang diisi dengan konser dangdut di lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) malam.

Politikus Partai Golkar itu bahkan berdalih izin telah diajukan sejak sebulan lalu. Namun, acara dangdutan di Tegal itu pun sempat menuai kontroversi. Hal itu dikarenakan acara musik itu digelar di tengah masa pandemi.

Acara itu pun mengundang kerumunan massa. Selain itu, pengunjung yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan tidak menggenakan masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya