SOLOPOS.COM - Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Antara/Wahdi Septiawan)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa.

Dia pun meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian demi mengungkap kasus tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022) sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, kasus kematian Brigadir J memiliki dua aspek psikologis. Sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.

Ekspedisi Mudik 2024

“Karena ada psiko hierarki, ada juga psiko politis-nya. Jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak. Itu kan tempatnya jelas. Ini kita sudah tahu lah. Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam,” papar Mahfud.

Baca juga : Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga Brigadir J, Tapi…

Respons Polri

Dia pun mengapresiasi langkah Polri, karena melihat kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.

“Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah [perwira dinonaktifkan]. Kan sudah responsif Kapolri,” ujar Mahfud.

Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian.

Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J. “Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh,” ucap Mahfud.

Baca juga : Bharada E Tersangka dan Ditahan, Tagar Tumbal Trending di Twitter

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait kasus Brigadir J.

“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT,” ucapnya.

Mahfud menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian. Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.

“Arahan presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara,” tutur Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya