SOLOPOS.COM - Massa yang ingin menjemput Habib Rizieq Shihab berkonvoi menuju Bandara Soekarno Hatta, di kawasan Rawa Bokor, Tangerang, Banten, Rabu (21/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.

Pemerintah, kata Mahfud MD, tak mengetahui pasti masalah Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia apakah karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.

Promosi Dukung Keberhasilan IKN, BRI Sediakan Layanan Lengkap Perbankan

"Kenapa dia [Rizieq Shihab] dicekal. Kita [pemerintah] enggak tahu juga," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dia pun mengaku sudah menanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kepala BIN Budi Gunawan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq.

Disebut Terima Bukti Surat Pencekalan Rizieq Shihab, Ini Penjelasan Mahfud MD

"Saya sudah tanya semua sini, Menkum HAM, Polri, BIN, menteri luar negeri ndak pernah mengeluarkan surat [cekal] gitu. Terus surat di sana memang tidak menyebut alasan karena diminta oleh pemerintah Indonesia. Karena alasan keamanan," kata dia.

Namun demikian, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengaku siap memberikan bantuan uang secara pribadi kepada Rizieq jika alasan pelarangan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu karena denda overstay.

Dirjen Imigrasi: Kami Tak Berwenang Larang Rizieq Shihab Pulang

"Kan dia [Rizieq] nantang, kalau cuma uang dia punya kan. Dia [Rizieq] ndak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp110 juta," kata dia.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kebijakan Arab Saudi yang melarang Rizieq Shibab untuk keluar dari negara tersebut.

Ada Kampung Perawan di Jabar, Apa Isinya Cuma Perawan?

Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah menerima foto dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, lewat aplikasi percakapan WhatsApp. Dia pun mengatakan, foto yang dikirim Sugito ko nomor pribadinya itu bukan merupakan surat cekal dari pemerintah Indonesia.

Menurutnya, foto tersebut merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi yang melarang Rizieq keluar dari negara dengan alasan keamanan.

Tips Jitu Hentikan Kebiasaan Mengompol pada Anak

"Sudah. Itu bukan yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu saja," kata Mahfud.

Mahfud MD pun mengimbau agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu bisa menyelesaikan sendiri masalah tersebut dengan tidak lagi menyeret pemerintah Indonesia.

Deteksi Kanker Testis dengan Test Pack, Emang Bisa?

Sebab, kata dia, pemerintah Indonesia tak pernah meminta pemerintah Arab Saudi untuk melakukan pencekalan terhadap Rizieq.

"Itu berarti kan urusan dia [Rizieq Shihab] dengan Arab Saudi bukan urusan dia dengan kita [pemerintah]. Kalau ada [surat cekal] yang dari kita [pemerintah], tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia (Rizieq) sendiri kalau surat seperti itu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya